BPD Lewoloba dalam Rapat Kerja BPD dan Pemerintah Desa |
Pada forum Rapat Kerja BPD dan
Pemerintah Desa Lewoloba, Ketua BPD dan Kepala Desa Lewoloba yang sempat tegang
karena pernyataan Kepala Desa pada Mudes Pembahasan ADD 2014 bahwa Ketua BPD
melaporkan dirinya ke Dinas Sosial terkait pengerjaan lorong / gang di RT 01,
Dusun I, Desa Lewoloba, akhirnya melakukan islah / perdamaian. Islah ini
diwarnai sikap membuka diri antara kedua pimpinan lembaga.
Pemerintah Desa Lewoloba dalam Rapat Kerja BPD dan Pemerintah Desa |
Kemitraan BPD dan Pemerintah Desa
adalah hal strategis yang harus dipertahankan untuk pembangunan Lewotanah ke depan.
Seperti diketahui, masa jabatan Kepala Desa Lewoloba masih akan berlanjut
hingga lima tahun lagi. Dikhawatirkan, jika kedua lembaga dalam keadaan tidak
harmonis, maka besar kemungkinan keputusan-keputusan strategis yang mewajibkan
adanya kesepakatan kedua lembaga tidak akan bisa dicapai.
Rapat Kerja BPD Lewoloba kali
ini, secara khusus membahas hasil TURBA / kunjungan BPD Lewoloba ke setiap
Dusun yang dilaksanakan pada 13 Oktober dan 17 Oktober lalu. Forum Rapat Pleno
BPD pada tanggal 23 Oktober bersepakat untuk memasukan satu agenda tambahan
untuk dibahas pada Rapat Kerja bersama Pemerintah Desa pada 6 November, yaitu
meminta klarifikasi / penjelasan Kepala Desa Lewoloba terkait ucapan yang
disampaikannya pada Musyawarah Desa Pembahasan Alokasi Dana Desa (ADD) 2014,
bahwa Ketua BPD Lewoloba telah melaporkan dirinya pada Dinas Sosial terkait
pengerjaan lorong / gang di RT 01, Dusun 01. Ketua BPD Lewoloba, Mateus Belang,
menjelaskan bahwa yang dilakukan dirinya ketika ke Dinas Sosial adalah
melakukan konsultasi dengan Dinas Sosial, dan hal itu tertulis jelas di dalam
Buku Tamu Dinas.
Peserta forum Rapat Kerja yang
lain, antara lain Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Dusun, dan Ketua RT,
memberikan masukan agar kedua pimpinan lembaga tetap menjaga komunikasi yang
baik, sehingga perkembangan Lewotanah Loba Lama Dike, Tanah Weki Lama Doro ke
depan semakin mengalami kemajuan.