Lewoloba Lama Dike Tanah Weki Lama Doro

Lewoloba Lama Dike Tanah Weki Lama Doro
Satu Hati Membangun Lewotanah

Selasa, 02 Juni 2015

Disposisi Bupati Flores Timur Restui Perdes Pembentukan Dusun IV Desa Lewoloba

BPD Lewoloba
Bupati Flores Timur, Bpk. Yosni Herin
Pemerintah Desa Lewoloba bersama BPD Lewoloba dan Tokoh Masyarakat pada Senin, 1 Juni 2015 mendatangi Kantor Bupati Flores Timur untuk mengkonsultasikan Pembentukan Dusun IV Desa Lewoloba. Secara defacto Dusun IV yg mencakup RT 7 dan RT 8 telah ada sejak 7 tahun lalu, tetapi secara de jure produk hukum yg mendasarinya baru dirampungkan. Menurut disposisinya, Bupati Flores Timur menyetujui pembentukan Dusun IV Desa Lewoloba dan memerintahkan kepada BPMPD Flotim utk melakukan asistensi thd Ranperdes yang ada. Berdasarkan disposisi Bupati dimaksud maka Dusun IV dapat dibentuk dan segala akibat keuangan yang timbul dibebankan kepada kas daerah.