Suasana Musyawarah Kerja Pemdes dan BPD Lewoloba. |
Setelah melaksanakan Uji Petik Rancangan Peraturan Desa tentang Lembaga Adat, pada Sabtu 27 Februari 2016, BPD dan Pemerintah Desa Lewoloba mengadakan Musyawarah Kerja bersama untuk merampungkan draft Ranperdes Lembaga Adat. Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua BPD dan didampingi oleh Wakil Ketua BPD dan Kepala Desa Lewoloba. Terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam musyawarah ini, yaitu mendengarkan masukan masyarakat Dusun yang disampaikan melalui utusan BPD dan Pemerintah Desa dan membahas Program Anggur Merah.
Dalam rangka penyempurnaan draft Ranperdes Lembaga Adat forum musyawarah kerja membentuk tim ad hoc yang keanggotaannya terdiri dari utusan kedua lembaga. Tim ini diberikan tugas untuk merampungkan draft Ranperdes dan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kepala Suku selambat-lambatnya hingga Bulan April 2016.
Program Anggur Merah adalah program bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi NTT untuk pemberdayaan masyarakat Desa. Tahun ini Desa Lewoloba mendapatkan bantuan Program Anggur Merah senilai Rp 300 juta. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari pendamping program, dari nilai bantuan ini, Rp 250 juta akan dipergunakan untuk pemberdayaan (melalui koperasi Desa) dan Rp 10 juta dipergunakan untuk bantuan perumahan untuk 10 Kepala Keluarga. Forum musyawarah Kerja menghendaki agar pengawasan Pemerintah Desa dan BPD harus ketat terhadap pemanfaatan program ini. Bantuan perumahan untuk 10 KK pun harus transparan, akuntabel dan tepat sasar. Pengalaman membuktikan bahwa pelaksanaan program serupa di masa lalu banyak yang mengalami kemandegan karena kurangnya pengawasan dari pemerintah dan lemahnya regulasi yang mengaturnya.
Pimpinan Musyawah Kerja (Ketua BPD diapit Wakil Ketua dan Kepala Desa) |