Lewoloba Lama Dike Tanah Weki Lama Doro

Lewoloba Lama Dike Tanah Weki Lama Doro
Satu Hati Membangun Lewotanah
Tampilkan postingan dengan label Flores Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Flores Timur. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Januari 2015

Penyusunan Ranperdes RPJM Desa dan RKP Desa Lewoloba Mencapai Tahap Akhir

Nick Doren_RPJM Desa Lewoloba

Sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang lebih lanjut dijabarkan dalam PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Permendagri No. 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa bahwa setiap Desa wajib memiliki tiga dokumen vital yaitu RPJM Desa, RPK Desa, dan APB Desa, maka Tim Penyusun Desa Lewoloba telah menempuh sejumlah langkah penyusunan dan kini telah memasuki tahap final. Sebelum dibawa ke forum sosialisasi masyarakat, Pemerintah Desa Lewoloba dan Badan Permusyawaratan Desa Lewoloba melakukan telaah bersama untuk melihat tata urutan dan isi dari dokumen RPJM Desa dan RKP Desa yang telah disusun.

RPJM Desa merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum dan program, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Program Prioritas Kewilayahan, disertai dengan rencana kerja. RPJM Desa lebih lanjut dijabarkan dalam dokumen RKP Desa yang adalah rencana kerja Pemerintah Desa dalam kurun waktu 1 (satu) tahun yang memuat rencana kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Rencana penganggarannya lebih lanjut dimuat di dalam APB Desa.

Untuk mengunduh Ranperdes RPJM Desa dan RKP Desa Lewoloba, berikut kami sertakan linknya:

Kamis, 06 November 2014

ISLAH KETUA BPD LEWOLOBA DAN KADES LEWOLOBA MEMBERI HARAPAN BARU BAGI KEMITRAAN KEDUA LEMBAGA



Nick Doren - Lewoloba
BPD Lewoloba dalam Rapat Kerja BPD dan Pemerintah Desa


Pada forum Rapat Kerja BPD dan Pemerintah Desa Lewoloba, Ketua BPD dan Kepala Desa Lewoloba yang sempat tegang karena pernyataan Kepala Desa pada Mudes Pembahasan ADD 2014 bahwa Ketua BPD melaporkan dirinya ke Dinas Sosial terkait pengerjaan lorong / gang di RT 01, Dusun I, Desa Lewoloba, akhirnya melakukan islah / perdamaian. Islah ini diwarnai sikap membuka diri antara kedua pimpinan lembaga.
Nick Doren - Lewoloba
Pemerintah Desa Lewoloba dalam Rapat Kerja BPD dan Pemerintah Desa
Kemitraan BPD dan Pemerintah Desa adalah hal strategis yang harus dipertahankan untuk pembangunan Lewotanah ke depan. Seperti diketahui, masa jabatan Kepala Desa Lewoloba masih akan berlanjut hingga lima tahun lagi. Dikhawatirkan, jika kedua lembaga dalam keadaan tidak harmonis, maka besar kemungkinan keputusan-keputusan strategis yang mewajibkan adanya kesepakatan kedua lembaga tidak akan bisa dicapai.
Rapat Kerja BPD Lewoloba kali ini, secara khusus membahas hasil TURBA / kunjungan BPD Lewoloba ke setiap Dusun yang dilaksanakan pada 13 Oktober dan 17 Oktober lalu. Forum Rapat Pleno BPD pada tanggal 23 Oktober bersepakat untuk memasukan satu agenda tambahan untuk dibahas pada Rapat Kerja bersama Pemerintah Desa pada 6 November, yaitu meminta klarifikasi / penjelasan Kepala Desa Lewoloba terkait ucapan yang disampaikannya pada Musyawarah Desa Pembahasan Alokasi Dana Desa (ADD) 2014, bahwa Ketua BPD Lewoloba telah melaporkan dirinya pada Dinas Sosial terkait pengerjaan lorong / gang di RT 01, Dusun 01. Ketua BPD Lewoloba, Mateus Belang, menjelaskan bahwa yang dilakukan dirinya ketika ke Dinas Sosial adalah melakukan konsultasi dengan Dinas Sosial, dan hal itu tertulis jelas di dalam Buku Tamu Dinas.
Peserta forum Rapat Kerja yang lain, antara lain Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Dusun, dan Ketua RT, memberikan masukan agar kedua pimpinan lembaga tetap menjaga komunikasi yang baik, sehingga perkembangan Lewotanah Loba Lama Dike, Tanah Weki Lama Doro ke depan semakin mengalami kemajuan.

Kamis, 23 Oktober 2014

BPD Lewoloba Adakan Rapat Paripurna Bahas Hasil Turba BPD ke Setiap Dusun

Nick Doren - Lewoloba
Turba BPD Lewoloba di Dusun II (Dua)

Menindaklanjuti Turba BPD ke setiap Dusun yang diadakan pada 13 Oktober dan 17 Oktober lalu, BPD Lewoloba telah mengadakan Rapat Paripurna (23 Oktober 2014) dengan agenda tunggal, membahas aspirasi yang dihimpun dari masyarakat setiap Dusun. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Bapak Mateus Belang, dan dihadiri oleh 8 anggota BPD.

Menurut catatan Sekretaris BPD Lewoloba, Nick Doren, terdapat 30 usulan masyarakat yang masuk ke BPD. Usulan tersebut mencakup 4 bidang pelayanan publik, yaitu bidang pemerintahan, bidang kemasyarakatan, bidang pembangunan, dan bidang keuangan. Setelah membahas setiap usulan yang masuk, BPD Lewoloba menetapkan skala prioritas usulan yang harus mendapatkan perhatian khusus. 

Sebagai langkah lanjutan, BPD Lewoloba telah mengagendakan Rapat Kerja BPD dengan Pemerintah Desa yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis, 30 Oktober 2014, Pkl. 16.00 WITA. Inventaris masalah dan usul saran masyarakat akan dimuat melalui media ini.

Sabtu, 07 Juni 2014

UCAPAN SELAMAT

BPD Lewoloba mengucapkan selamat bertugas kepada Perangkat Desa yang baru dilantik.
Kepala Urusan:
1. Dominikus Nogo Ama Geken
2. Yosep Beda Kelen
3. Yuliana Pelili Doren
4. Rosalina Sabu Kelen
Kepala Dusun:
1. Yeremias Sina Ama Maran
2. Yosep Ehe Doren
3. Hilarius Saka Doren
4. Sipeianus Koda Doren

Posted via Blogaway

Rabu, 18 Desember 2013

Desa Lewoloba Selenggarakan Musyawarah RKPDes dan Pra-Musrembangdes

BPD Desa Lewoloba   
Suasana musyawarah pembahasan RKPDes dan Pra-Musrembang di Balai Desa Lewoloba



Dalam rangka perencanaan pembangunan desa di tahun 2015 mendatang, Pemerintah Desa Lewoloba menyelenggarakan musyawarah desa untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Lewoloba pada hari senin (16/12/2013) lalu. Pembahasan RKPDes ini didampingi langsung oleh Bapak Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Ile Mandiri. RKPDes ini merupakan rencana kegiatan pemerintah selama satu periode jabatan (6 tahun). RKPDes ini juga dimaksudkan sebagai persiapan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) yang akan dilaksanakan pada Bulan Januari mendatang. Musrembangdes akan didahului dengan Musrembang Dusun untuk menyerap aspirasi masyarakat dusun yang akan dilanjutkan ke tingkat desa dan tingkat kecamatan. Kegiatan Pra-Musrembangdes kali ini dilaksanakan untuk mengerucutkan perhatian masyarakat untuk melihat kebutuhan-kebutuhan urgentnya yang akan dibahas pada Musrembangdes mendatang. 

Musyawarah Pra-Musrembang kali ini sempat berjalan alot karena peserta musyawarah menganggap forum tersebut tidak berbeda dengan Musrembangdes. Di sisi lain, kehadiran peserta tidak mewakili dusun-dusun yang ada di Desa Lewoloba sehingga usulan yang masuk tidak mewakili kebutuhan-kebutuhan dusun. Suasana mereda ketika dijelaskan oleh Sekcam bahwa Musrembangdus tetap dilaksanakan, tetapi masyarakat dihimbau untuk memperhatikan skala prioritas kebutuhan di dusunnya yang sudah mulai muncul dalam kegiatan Pra-Musrembang. 

Usulan yang masuk harus mempertimbangkan juga Visi dan Misi Desa, Visi dan Misi Kepala Desa, dan Memeri Serah Terima Jabatan dari Kades lama kepada Kades Baru. Usulan-usulan itu pun dibagi ke dalam empat kelompok pembangunan yaitu Bidang Ekonomi, Bidang Fisik dan Prasarana, Bidang Pengembangan Sosial Budaya, dan Bidang Pelayanan Pemerintahan. 

Usulan-usulan masuk dapat dikategorikan sebagai berikut:
Bidang Ekonomi:
1.       Pengadaan benih padi (40 hektar)
2.       Pengembangan sayur-sayuran (5 hektar)
3.       Support dana untuk kegiatan penanggulangan rawan pangan melalui gemohing
4.       Pegadaan sapi (30 ekor)
5.       Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT)
6.       Reboisasi (100 hektar)
7.       Pengadaan anakan bakau (2 kilometer)
Bidang Fisik dan Prasarana:
1.       Perbaikan Jalan Oka – Watowiti (9,5 kilometer)
2.       Pembangunan talut penahan banjir (500 meter)
3.       Pengadaan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) SDK Lewoloba (2 lokal)
4.       Pembagunan halte di pertigaan Puskesmas Oka.

Bidang Pengembangan Sosial Budaya:
1.       Pemberian makanan tambahan dan vaksin untuk ibu hamil (4 dusun)
2.       Pembinaan kelompok pemuda Karang Taruna (1 kelompok)
3.       Perbaikan korke / rumah adat (1 unit)
Bidang Pelayanan Pemerintahan:
1.       Pelayanan perizinan terpadu.
2.       Pembinaan lembaga-lembaga desa non-pemerintah (cth. Keba Baipito)
3.       Penyusunan Profil Desa
4.       Pengelolaan keuangan desa
5.       Bimtek BPD dan Pemerintah Desa (12 orang)

Terdapat satu usul lain dari  peserta yaitu renovasi/rehab gedung Balai Desa Lewoloba, tetapi usulan ini tidak diikutkan sebagai usulan Musrembangdes karena akan di-cover oleh Dana ADD. Musyawarah pembahasan RKPDes dan Pra-Musrembang ini pun ditutup pada puku 15.00 WITA.

Minggu, 15 Desember 2013

Desa Lewoloba Siap Terima Program Rabat Jalan PNPM-MP 2014

BPD Desa Lewoloba
Pengerjaan Rabat Jalan di sebuah desa di Kab. Malang

Pada hari Jumat, 13 Desember 2013, bertempat di Gedung Balai Desa Lewoloba, diadakan Rapat Sosialisasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP). Pertemuan ini merupakan keberlanjutan dari Musyawarah Antar Desa (MAD) yang diselenggarakan di Lewohala pada tanggal 6 Desember 2013 lalu. Rapat sosialisasi ini dihadiri oleh Pengurus PNPM-MP Kecamatan Ile Mandiri, Pengurus PNPM-MP Desa Lewoloba, Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan sekitar lima puluhan warga masyarakat Desa Lewoloba.

Fasilitator Teknik (FT) PNPM, Ismail, menjelaskan bahwa saat ini dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk kecamatan Ile Mandiri sebesar Rp950 juta. Dana sebesar ini hanya berasal dari APBN, sedangkan dana PNPM dari sumber dana APBD masih belum diterima. Sebagai perbandingan, dana PNPM pada tahun lalu untuk Kecamatan Ile Mandiri, sebesar Rp 1.11.840.000. Ismail menambahkan bahwa program PNPM kali ini bukan optimalisasi sebagaimana diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, di mana PNPM mendanai sendiri pengerjaan proyek PNPM. Program PNPM kali ini adalah program integrasi, yaitu bahwa pemerintah daerah, melalui SKPD terkait, ikut mendanai program PNPM.

Pada tahun 2014 mendatang, Desa Lewoloba mendapatkan proyek rabat jalan (=semenisasi) sepanjang 2000 meter atau 2 kilometer. Lewoloba mendapatkan perankingan nomor urut pertama untuk realisasi proyek PNPM-MP tahun 2014.. Ranking urutan kedua dan ketiga masing-masing ditempati oleh Desa Tiwatobi dan Desa Mudakeputu. Sesuai kesepakatan bersama, untuk menyukseskan program PNPM di Desa Lewoloba, masyarakat akan menyiapkan swadaya berbentuk natura (batu, kerikil) dan tenaga.

Dalam rapat ini juga diadakan evaluasi pelaku PNPM tingkat desa. Setelah melalui perdebatan yang alot, peserta rapat menyepakati untuk mengangkat Bpk. Yosep Ratu Doren untuk menduduki jabatan Bendahara, menggantikan Ibu Oni Kelen. Forum rapat juga mengusulkan dua nama untuk menggantikan pelaku PNPM-MP Kecamatan Ile Mandiri yang akan segera diganti karena terlibat dalam bursa Calon Legislatif 2014 mendatang, yaitu Asni Hurint AW, dan Nikolaus D. Doren.

Ketua Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Lodovikus L. Kelen, menjelaskan bahwa setelah tahapan sosialisasi, akan diadakan tahapan pelelangan, pengerjaan fisik, penyaluran dana, LPJ Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Selanjutnya akan diadakan lagi dua musyawarah desa, yaitu musyawarah desa pertanggungjawaban pelaksanaan PNPM dan musyawarah desa serah terima. Diharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan terlibat langsung dalam setiap tahapan pelaksanaan Program PNPM-MP di Desa Lewoloba.

Rabu, 11 Desember 2013

Kepala Desa Lewoloba dan Ketua BPD Lewoloba Hadiri Rapat Asistensi Perdes Gerbang Emas



 
Kesibukan Saat Rapat Asistensi Perdes Gerbang Emas
           
Pada hari Selasa, 10 Desember 2013, setelah mendapatkan pemberitahuan via telepon dari BPMPD, Kepala Desa Lewoloba Fransiskus Roy Hurint, Ketua BPD Desa Lewoloba Matheus Belang, dan Sekretaris BPD Desa Lewoloba Nikolaus Deka Doren menghadiri Rapat Asistensi Perdes Tentang Perguliran  Dana Program Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat Melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Flores Timur, Prop. Nusa Tenggara Timur.
            Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan BPD desa-desa penerima dana guliran Gerbang Emas. Rapat asistensi itu juga dihadiri oleh perwakilan dari BPMPD Kab. Flores Timur dan Bagian Hukum Kab. Flores Timur. Bapak Yordan Daton, mewakili Bagian Hukum memberikan pengarahan soal teknis pembahasan Perdes Gerbang Emas dan redaksi bahasa hukumnya.
            Rapat ini diselenggarakan untuk membahas Ranperdes yang telah disepakati oleh Pemerintah Desa dan BPD masing-masing desa penerima sebelum dimuat di dalam Berita Daerah Kabupaten Flores Timur. Forum rapat, berdasarkan arahan dari Bupati Flores Timur Yosni Herin, menyepakati penghilangan Tugas dan Wewenang Badan Pengawas dalam Perdes Gerbang Emas. Untuk itu segala ketentuan dalam Ranperdes Gerbang Emas, sejauh menyangkut “Badan Pengawas”, dihilangkan dalam Perdes Gerbang Emas. Selanjutnya, kewenangan pengawasan dana guliran Gerbang Emas diberikan kepada BPD.
            Ranperdes Gerbang Emas Desa Lewoloba mendapat giliran kedua untuk dibahas. Di dalam pembahasannya, perubahan Ranperdes hanya terdapat pada ketentuan mengenai Badan Pengawas. Sebagai konsekuensinya, alokasi bunga pinjaman yang sedianya untuk Badan Pengawas (5 %) dibagi kepada BPD (sebagai pengawas) dan untuk penambahan modal. Selain itu, Ranperdes yang semulanya bernomor 001 Tahun 2013, diganti menjadi Perdes Nomor 2 Tahun 2013. Untuk lebih jelasnya, Perdes Final dapat dilihat di sini..

Senin, 02 Desember 2013

Rancangan Peraturan Desa Nomor 001 Tahun 2013 Tentang Perguliran Dana Program Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat (Gerbang Emas) Melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat


bpdlewoloba.blogspot.com
Dalam rangka menyambut dana Program Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat (Gerbang Emas) di Desa Lewoloba, yang dasar hukumnya harus diatur dengan Peraturan Desa (Perdes), maka melalui media ini kami menginformasikan bahwa BPD Desa Lewoloba dan Pemerintah Desa Lewoloba sedang membahas Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat (Gerbang Emas) Melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Berikut ini adalah Rancangan Peraturan Desa dimaksud.
FILE-NYA (.doc) BISA DIUNDUH DI SINI