Lewoloba Lama Dike Tanah Weki Lama Doro

Lewoloba Lama Dike Tanah Weki Lama Doro
Satu Hati Membangun Lewotanah
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Ile Mandiri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan Ile Mandiri. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 September 2019

BPD Lewoloba Bentuk Panitia Pilkades Tahun 2019

BPD Lewoloba
Kepala Desa Lewoloba (2013-2019), Fransiskus Roy Hurint

Tanggal 21 September 2019 merupakan hari terakhir pengabdian kepala Desa Lewoloba, Fransiskus Roy Hurint. Enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatannya, Kepala Desa Lewoloba telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Kepala Desa.

Sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Kepala Desa ini, sambil memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Badan Permusyawaratan Desa Lewoloba telah melaksanakan Musyawarah Kerja bersama dengan Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat lintas sektor untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019. Kendatipun kewenangan pembentukan Panitia ini sepenuhnya melekat pada BPD, BPD Lewoloba memandang perlu melibatkan berbagai pihak dalam proses pembentukannya demi menghindari conflict of interest dalam hajatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019.

Berdasarkan jadwal yang diturunkan oleh Pihak Kabupaten, Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2019. Pilkades ini akan dilaksanakan serentak di 74 Desa yang ada di Kabupaten Flores Timur. Untuk itu Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 harus segera dibentuk mengingat kerjanya yang sangat padat dan waktu pelaksanaan yang sangat terbatas. 

Dari hasil musyawarah, BPD Lewoloba menetapkan 7 (tujuh) orang anggota Panitia, yaitu :
  1. Frans L.S. Hurint             : Ketua / Anggota
  2. Lodovikus S. Uhe Koten : Wakil Ketua / Anggota
  3. Bernardus Jana Hurint     : Sekretaris / Anggota
  4. Yohanes Lia Koten          : Bendahara / Anggota
  5. Roslina Sabu Kelen         : Anggota
  6. Berena Kumanireng        : Anggota
  7. Hendrikus Sina Koten     : Anggota
Setelah pembentukannya, Panitia ini akan berkoordinasi dengan Panitia Pilkades Kabupaten untuk melaksanakan Pilkades berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan. Diharapkan semoga Panitia Pilkades Lewoloba Tahun 2019 dapat bekerja secara independen demi menghasikan pemimpin Lewotanah yang berkualitas. 

Rabu, 27 April 2016

Musyawarah Desa Hasilkan Anggota BPD PAW dan Pengurus Lembaga Adat

Suasana Mudes (23/04/2016)
Pada hari Sabtu, 23 April 2016, bertempat di Balai Desa Lewoloba, dilaksanakanlah Musyawarah Desa Lewoloba untuk menuntaskan beberapa agenda utama, antara lain:
  1. Menetapkan anggota BPD Antar waktu. Terhitung sejak 19 April 2016, Anggota BPD atas nama Yosefina Buku Kelen mengundurkan diri dari jabatan Anggota BPD. Untuk itu, Pemerintah Desa dan BPD telah melakukan Penjaringan dan Penyaringan di Dusun IV, mengingat Dusun tersebut belum memiliki keterwakilan di dalam BPD. Dari proses ini dihasilkanlah Nama Sdr. Benedikta Barek Hurint untuk menggantikan Ibu Yosefina. Mudes akhirnya menetapkan Sdr. Benedikta sebagai penggantinya.
  2. Menetapkan materi Ranperdes Lembaga Adat. Sejak Tahun 2015, materi Ranperdes telah disusun dan dibahas beberapa kali oleh BPD Lewoloba sebelum akhirnya diserahkan ke Pemerintah Desa untuk proses lebih lanjut. Pemdes dan BPD telah melakukan Sosialisasi ke wilayah Dusun dan melakukan konsultasi dengan Bapa-bapa suku yang ada di Lewoloba. Akhirnya Draft Final Ranperdes Lembaga Adat pun ditetapkan dalam forum Musyawarah Desa. Dengan demikian, materi Ranperdes tidak dapat diubah oleh Pihak manapun hingga ditetapkan secara definitif.
  3. Penetapan susunan kepengurusan Lembaga Adat. Setelah materi Perdes Lembaga Adat ditetapkan, selanjutnya diadakan pembentukan Pengurus Lembaga Adat. Dari proses ini dihasilkanlah sejumlah nama, antara lain : Fransiskus L.S. Hurint (Ketua), Petrus Bala Maran (Sekretaris), Raimundus Doke Doren (Bendahara), Andreas Soeban Poelo (Anggota), Laurensius Kia Kelen (Anggota), Fransiskus Kia Nuhan (Anggota).
Dengan demikian, segala keputusan yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah berikut, antara lain memproses SK Bupati tentang Pengangkatan Anggota BPD Antar Waktu dan SK Kepala Desa tentang Pengangkatan Pengurus Lembaga Adat Desa Lewoloba.

Selasa, 01 Maret 2016

Selamat atas Terpilihnya Dewan Stasi Lewoloba Periode 2016-2018

Nick Doren - Lewoloba
Ketua Dewan Stasi 2016-2018
SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA LEWOLOBA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN PROFICIAT ATAS TERPILIHNYA BPK. MARSIANUS PEURAPE DAN BPK. YOHANES OLA HURINT SEBAGAI KETUA DAN WAKIL KETUA DEWAN STASI HATI AMAT KUDUS TUHAN YESUS LEWOLOBA PERIODE 2016-2018. SEMOGA KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH DI TINGKAT DESA DAN GEREJA TETAP BERJALAN BAIK DAN KONDUSIF UNTUK KEMAJUAN LEWOTANAH KE DEPAN.

Sabtu, 27 Februari 2016

Musyawarah Kerja BPD dan Pemerintah Desa Lewoloba

Nick Doren - Lewoloba
Suasana Musyawarah Kerja Pemdes dan BPD Lewoloba.

Setelah melaksanakan Uji Petik Rancangan Peraturan Desa tentang Lembaga Adat, pada Sabtu 27 Februari 2016, BPD dan Pemerintah Desa Lewoloba mengadakan Musyawarah Kerja bersama untuk merampungkan draft Ranperdes Lembaga Adat. Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua BPD dan didampingi oleh Wakil Ketua BPD dan Kepala Desa Lewoloba. Terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam musyawarah ini, yaitu mendengarkan masukan masyarakat Dusun yang disampaikan melalui utusan BPD dan Pemerintah Desa dan membahas Program Anggur Merah.

Dalam rangka penyempurnaan draft Ranperdes Lembaga Adat forum musyawarah kerja membentuk tim ad hoc yang keanggotaannya terdiri dari utusan kedua lembaga. Tim ini diberikan tugas untuk merampungkan draft Ranperdes dan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kepala Suku selambat-lambatnya hingga Bulan April 2016.

Program Anggur Merah adalah program bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi NTT untuk pemberdayaan masyarakat Desa. Tahun ini Desa Lewoloba mendapatkan bantuan Program Anggur Merah senilai Rp 300 juta. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari pendamping program, dari nilai bantuan ini, Rp 250 juta akan dipergunakan untuk pemberdayaan (melalui koperasi Desa) dan Rp 10 juta dipergunakan untuk bantuan perumahan untuk 10 Kepala Keluarga. Forum musyawarah Kerja menghendaki agar pengawasan Pemerintah Desa dan BPD harus ketat terhadap pemanfaatan program ini. Bantuan perumahan untuk 10 KK pun harus transparan, akuntabel dan tepat sasar. Pengalaman membuktikan bahwa pelaksanaan program serupa di masa lalu banyak yang mengalami kemandegan karena kurangnya pengawasan dari pemerintah dan lemahnya regulasi yang mengaturnya.

Pimpinan Musyawah Kerja
(Ketua BPD diapit Wakil Ketua dan Kepala Desa)

Senin, 25 Mei 2015

Pencanangan Pekan Kesehatan Ibu dan Anak se-Kec. Ile Mandiri Berjalan Lancar

Nick Doren - Lewoloba
Suasana Pencanangan Pekan Keselamatan Ibu dan Anak se-Kec. Ile Mandiri
Riangkemie, ND
Dalam rangka menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur mencanangkan Pekan Kesehatan Ibu dan Anak (PKIA). Tahun ini PKIA dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2015 di setiap kecamatan secara serempak.
Pelaksanaan PKIA Kec. Ile Mandiri berpusat di Desa Riangkemie. Acara dimulai dengan pelepasan rombongan pawai PKIA oleh Pak Camat Ile Mandiri yang bergerak dari Desa Watotutu dan berakhir di Desa Riangkemie. Acara pencanangan PKIA dihadiri Camat, Kapospol, Babinsa, Pastor Paroki Riangkemie, Imam Masjid Delang, Pejabat Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Waimana, Para Kader Posyandu dan Ibu-ibu hamil.
Dalam pesannya kepada para ibu hamil, Kepala Puskesmas Waimana menegaskan pentingnya 2H2 Center yang berarti bahwa setiap kelahiran baru harus dilaksanakan pada fasilitas kesehatan yang ada. Bukan zamannya lagi melahirkan di rumah. Kepala Puskesmas mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi ibu-ibu hamil dengan usia kandungan di bawah tiga bulan. Masyarakat terkesan menyembunyikan kehamilannya mungkin karena kepercayaan adat atau karena kehamilan yang tidak diinginkan.
Pada kesempatan tersebut juga, Pastor Paroki Riangkemie, Rm. John Lein, Pr, mengapresiasi kemitraan yang terjalin antara Gereja dan Pemerintah dalam upaya mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak. Gereja perlu mengenal umatnya yang sedang hamil untuk diberikan perhatian secara khusus.

Minggu, 26 April 2015

The Village of Lewoloba

Lewolobanese Dancers

Lewoloba is a small village that is located near Larantuka City. According to the census (2014), there are 1430 people live in Lewoloba. Lewolobas administration is under the Subdistric of Ile Mandiri, The Regency of East Flores, and The Province of East Nusa Tenggara. It is the eastern portal to Baipito, other name for the people of Ile Mandiri that dwell in eight villages around the Mountain of Ile Mandiri.

The History of Lewoloba

The history of Lewoloba can be traced back to its ancestors, Lia Nurat and Hadung Boleng. They are an ancient spouse whose generations inhabit the area of Baipito. The have 7 children: 5 sons and 2 daughters. They are:
1. Belawa Burak: Inhabits the village of Lewoloba.
2. Kweluk: Inhabits the village of Wailolong.
3. Kwaka: Inhabits the village of Lewohala.
4. Bang Powa: Inhabits the village of Mudakaputu.
5. Mado Liko Wutun: Inhabits the village of Watowiti.
6. Bliti Hingi: Inhabits the village of Bui Baja Wua.
7. Ehen Peni: Inhabits the village of Ebak.


Belawa Burak is the forefather of Lewoloba. He married Nini Daja. Their 7th generation is Kebu Doa who later married to Buku Niron and gave birth to 3 sons, i.e.: 
1. Toka Nara: Melahurint.
2. Wolo Sina: Amakelen.
3. Sina Purin: Amakoten.


From the three forefathers, three families are born and inhabit the village of Lemuda. The descents of the three forefathers are headed by Suban Regi Ama. He was assisted by Ua Bala Ama and Biti Boso Ama to build and establish the Lewo (=village) of Suban Tupi Wato Dowo Deka Homo. Then, they became the head of the Lewo, the head of the Adat (traditional role), and the Tuan Tanah (the owner of the land).

In Suban Tupi Wato Dowo Deka Homo, two families were come and united to the new Lewo. They are Lewo Doren and Lewo Nuhan. Some years later, the leaders of the Lewo considered that it was better for them to migrate to a new area. They chose Wulu Heri Tanah Bala Gopak as their new area to build a new Lewo. It was also called Lewoloba.

The name of Lewoloba began when the leaders of the Lewo and its people held a traditional ceremony to determine a new name for Wulu Heri Tanah Bala Gopak. As usual, serving the Sirih (betel vine) and the Pinang (areca nut) was an integrated part of the ceremony that must be held. After having some Sirih and Pinang, leaders of the Lewo got a limp at the hinge of their hands and feet. At the moment, the leaders chose Loba (=limp) as the name for the new Lewo. So, the complete name of the new Lewo is Lewoloba.

After the name of Lewoloba was established, Adats leaders submitted the name to the Dutch Government as the legal government that control over the area. The Dutch Government agreed and legalized the name, and since that moment Lewoloba was used as the official name until now.
The following names are the leaders of Lewoloba:
1. Bala Suban Koten (1915-1929).
2. Lukas Laba Kelen (1929-1934).
3. Ferdinandus Beki Hurint (1934-1966).
4. W. Dominikus Hurint (1966 - 5 months)
5. Theodorus Toka Hurint (1966-1972). 
6. Paulus Belawa Koten (1972-1975).
(Karetaker) Paulus Pati Koten (1975 - 5 months)
7. Paulus Uja Hurint (1975-1978).
8. Yohanes Helun Hurint (1978-1993): During his leadership, a huge flood hit Larantuka and its surrounding areas, including Lewoloba. It resulted to the migration of Lewolobas people to a new area. The name of Lewoloba was still used. Sir Yohanes Helun Hurint leaded the village until 1993.
9. Stefanus Raja Koten (1993-2002).
10. Raymundus Doke Doren (2002-2007).
11. Yohanes Lewa Doren (2007-2013).
12. Fransiskus Roy Hurint (2013- until now).

Selasa, 21 April 2015

Camat Ile Mandiri Fasilitasi Pelantikan Perangkat Desa Lewoloba

Pada hari ini, Selasa 21 April 2015, Camat Ile Mandiri atas nama Petrus Payong Sabon, didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Ile Mandiri atas nama Petrus Toka Tobin melakukan Rapat Fasilitasi Pelantikan Perangkat Desa Lewoloba. Pihak yang hadir dalam Rapat ini antara lain Ketua BPD bersama anggota, Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, dan Perangkat Desa Lewoloba.

Sebagaimana diketahui, Pelantikan Kepala Desa yang semula direncanakan berlangsung pada tgl 9 April 2015 ditunda karena alasan kesehatan Kepala Desa. Dengan demikian, sangat dirasa penting oleh Forum Rapat ini untuk menjadwalkan kembali Pelantikan Perangkat Desa. Pelantikan dimaksud dilaksanakan untuk semua jabatan Perangkat Desa, kecuali untuk jabatan Sekretaris Desa yang belum terisi. Untuk jabatan Sekretaris Desa, Forum Rapat sepakat bahwa pengangkatannya dilaksanakan setelah Sekretaris Desa PNS yang saat ini sedang mengajukan permohonan menjadi Sekretaris Desa kepada Bupati telah mendapatkan jawaban dari Bupati.

Rapat ini banyak berkutat pada penafsiran terhadap Perda Kab. Flores Timur No. 11 Tahun 2014 tentang Perangkat Desa dan Perbup No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan dan Konsultasi Perangkat Desa. BPD Lewoloba melihat ada ketidakcermatan Pemerintah Desa dan Camat dalam menentukan Pengisian Jabatan Perangkat Desa. Berdasarkan hasil Penjaringan dan Penyaringan oleh Tim, terdapat dua orang pelamar yang mengisi jabatan SekDes. Tapi salah seorang pelamar diangkat menjadi Kepala Seksi Pembangunan, sedangkan pelamar yang lain tidak diangkat menjadi SekDes. Pada Jabatan Urusan Kesejahteraan Masyarakat, pengangkatan dilakukan, tetapi proses penjaringan dan penyaringan tidak dilaksanakan.

Mengenai Keputusan Kepala Desa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Lewoloba perlu dilakukan sejumlah revisi. Pada point menimbang huruf d , frasa "Periode 2015-2019" terkait lamanya masa kerja Perangkat Desa tidak boleh dicantumkan karena bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi. Sedang perubahan Nomen Clatuur Perangkat Desa harus disesuaikan dengan Perda Perangkat Desa. Terkait pencantuman Kepala Dusun IV sebagai Perangkat Desa, sebaiknya dihilangkan dalam Keputusan Kepala Desa mengingat Dasar Hukum Pembentukan Dusun IV masih dalam proses penggodokan. Sebab jika dicantumkan, maka akan berkonsekuensi pada pengeluaran dari pos APB Desa.

Kamis, 23 Oktober 2014

BPD Lewoloba Adakan Rapat Paripurna Bahas Hasil Turba BPD ke Setiap Dusun

Nick Doren - Lewoloba
Turba BPD Lewoloba di Dusun II (Dua)

Menindaklanjuti Turba BPD ke setiap Dusun yang diadakan pada 13 Oktober dan 17 Oktober lalu, BPD Lewoloba telah mengadakan Rapat Paripurna (23 Oktober 2014) dengan agenda tunggal, membahas aspirasi yang dihimpun dari masyarakat setiap Dusun. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Bapak Mateus Belang, dan dihadiri oleh 8 anggota BPD.

Menurut catatan Sekretaris BPD Lewoloba, Nick Doren, terdapat 30 usulan masyarakat yang masuk ke BPD. Usulan tersebut mencakup 4 bidang pelayanan publik, yaitu bidang pemerintahan, bidang kemasyarakatan, bidang pembangunan, dan bidang keuangan. Setelah membahas setiap usulan yang masuk, BPD Lewoloba menetapkan skala prioritas usulan yang harus mendapatkan perhatian khusus. 

Sebagai langkah lanjutan, BPD Lewoloba telah mengagendakan Rapat Kerja BPD dengan Pemerintah Desa yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis, 30 Oktober 2014, Pkl. 16.00 WITA. Inventaris masalah dan usul saran masyarakat akan dimuat melalui media ini.