Dalam rangka menyambut dana Program Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat (Gerbang Emas) di Desa Lewoloba, yang dasar hukumnya harus diatur dengan Peraturan Desa (Perdes), maka melalui media ini kami menginformasikan bahwa BPD Desa Lewoloba dan Pemerintah Desa Lewoloba sedang membahas Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat (Gerbang Emas) Melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Berikut ini adalah Rancangan Peraturan Desa dimaksud.
FILE-NYA (.doc) BISA DIUNDUH DI SINI
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSudah seharusnya program ini sudah berjalan pada awal tahun 2013. Tp mengingat program ini adalah program politik, maka realisasinya di penghujung tahun dapat dimaklumi. Efeknya sangat dirasakan oleh desa-desa yang perangkat penyelenggara pemerintahannya (BPD dan PEMDES) blm atau tidak siap. Mengingat dana bergulir ini harus diatur ei dalam Perdes, maka setiap desa penerima dituntut usaha kerasnya untuk menyusun dan mengesahkan sebuah Perdes yang baik. Harapan kpd pemerintah ke depan smg program2 serupa di kemudian hari harus dilaksanakan pada awal tahun anggaran.. Tks.
BalasHapus